Ini SIPLah Belanja Kemdikbud dan Cara Daftarnya
SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) adalah website resmi dari Kemendikbud yang bisa digunakan oleh sekolah untuk melakukan proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah) secara online/daring. Dana yang digunakan bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Diberlakukan sejak 9 Juli 2019 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, SIPLah dirancang untuk memanfaatkan sistem pasar daring (online marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang ingin menjadi penyedia/penjual tentunya harus memiliki akun terlebih dahulu.
Syarat & Ketentuan
Setiap penyedia yang ingin mendaftar harus membaca syarat & ketentuan di bawah ini dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Anda.
- Setiap penyedia/penjual harus mendaftar dengan data yang sah dan benar
- Penyedia berhak mengatur item-item yang akan dijual di etalase toko yang sudah didaftarkan
- Barang yang dijual harus asli/original, tidak boleh produk bajakan/palsu
- Penyedia tidak bisa mengubah nama toko dan/atau nama akun
- Dilarang keras untuk melakukan duplikasi toko/produk atau tindakan-tindakan lain yang mengarah pada persaingan tidak sehat
- Tidak boleh ada tindakan kecurangan dalam bertransaksi

Cara Daftar Akun Siplah
Pendaftaran untuk bisa menjadi penjual di SIPLah Belanja bisa Anda lakukan via smartphone maupun komputer/laptop, dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi web SIPLah
Silahkan kunjungi siplah.kemdikbud.go.id
- Cari di kolom Mitra SIPLah
Carilah tulisan SIPLAH.BLANJA.COM berwarna merah di bagian kanan kemudian klik tulisan “Pendaftaran Penyedia”.
- Klik Daftar
Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman lain. Di bagian pojok kanan atas, silahkan klik “Daftar”.
- Isi data berikut
Silahkan mengisi semua data secara lengkap dan benar, yang terdiri dari:
Data Pengguna
- Nama Lengkap
- Jabatan
- NIK
- No Handphone
- No Telepon Kantor
Profil Toko
- Nama Toko
- Jenis Usaha
- Status
- NPWP
- SIUP/NIB
- TDP
- Alamat
- Kota
- Kode Pos
Profil Penanggung Jawab
- Nama lengkap
- Jabatan
- NIK/KTP
Bank
- Nama bank
- Cabang Bank
- Nama Pemilik Rekening
- Nomor Rekening
Scan Dokumen
- KTP Penanggung Jawab
- NPWP
- SIUP/NIB
- TDP
Setelah mengisi data-data di atas, silakan melanjutkan pada tahapan berikut ini:
- Selanjutnya klik centang pada tulisan “Saya Setuju terhadap Ketentuan Penjual“, lalu klik “Daftar“.
- Bukalah email yang Anda gunakan untuk mendaftar akun dan lakukan verifikasi/aktivasi akun dengan mengklik link yang telah dikirim ke email Anda.
- Kembalilah ke halaman siplah.blanja.com dan klik tulisan “Login“.
- Silahkan login dengan akun yang sudah Anda daftarkan dan mulailah mengisi toko online Anda.
Tak usah khawatir dengan biaya karena pendaftaran akun penyedia sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Yang harus Anda perhatikan adalah syarat & ketentuannya serta pastikan untuk mengupload file yang jelas pada bagian scan dokumen agar akun Anda bisa lolos. File yang dibutuhkan berekstensi png atau jpg dengan maksimum ukuran 1 MB.
Comments
yg dimaksud TDP apa ?
TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan ya pak.
sekarang bukannya sudah ada NIB ya dr OSS. NIB kan statusnya pengganti SIUP dan TDP ya. kenapa mendaftar jadi penjual di SIPlah sdh punya NIB, tp TDP harus ada. makasih
PNS boleh ga punya toko siplah atas nama dirinya.
secara etik setahu saya agak sulit, tapi kalaupun mau bisa jika ada izin dari atasan.
untuk individu apakah bisa min?
KPRI bisa gak punya toko siplah
bisa jika sudah memenuhi syarat-syaratnya.
sekarang bukannya sudah ada NIB ya dr OSS. NIB kan statusnya pengganti SIUP dan TDP ya. kenapa mendaftar jadi penjual di SIPlah sdh punya NIB, tp TDP harus ada. makasih
untuk individu……. agar bisa punya toko/diperbolehkan …..syarat-syarat yang harus dipenuhi apa saja Pak ?
jika produk sudah di input didalam siplah…apakah masih menunggu approval ya pak? dan berapa lama kira kira baru diterbitkan…
Email siplah belanja knp sulit sekali merespon keluhan ya pak?
Atau ada no telp yg bisa dihubungi atau no WA yg bisa dihubungi?
mohon maaf untuk kendala teknis seperti ini kami tidak jawab pak, mungkin juga sedang sibuk admin nya.